|
Berita
|
Alat Rekam Digital di PN Makassar
|
|
|
|
Pada tanggal 8 April 2009 peralatan rekam digital dipasang di dua ruang pengadilan
percontohan di PN Makassar. Staf pengadilan memperlihatkan antusiasme mereka
terhadap perangkat modernisasi pengadilan yang baru itu. Mereka menyambut
gembira peralatan rekam tersebut beserta pelatihan penggunaannya. Bahkan
beberapa panitera pengganti menggunakan perangkat tersebut sebelum sepenuhnya
mendapatkan pelatihan. Mereka tak sabar untuk segera menggunakannya.
Alat
yang merekam persidangan secara digital ini menjadi perangkat bagi hakim dan
panitera pengganti untuk menghasilkan catatan, opini dan memorandum persidangan
yang akurat secara efisien.
Selain
itu, perangkat rekam digital ini juga membantu menyediakan transparansi yang
dibutuhkan untuk meraih kepercayaan publik berkaitan dengan keadilan dan
integritas proses persidangan, dan pengadilan di Indonesia secara
keseluruhan.***
|