|
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat membentuk tim eksaminasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar terkait sejumlah kasus korupsi yang diputus bebas dan bersalah. "Kita sedang menggodok bahan-bahannya untuk dilanjutkan ke penyidikan. Tim yang dibentuk ini tidak banyak hanya beranggotakan sekitar lima orang saja," ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulselbar Chaerul Amir di Makassar, Rabu (18/1). Salah satu kasus yang menjadi prioritas utama dilakukannya proses eksaminasi yakni kasus pengadaan dan pembebasan lahan Celebes Convention Center (CCC) pada 2005 dimana salah seorang terdakwa divonis empat tahun dan terdakwa lainnya dibebaskan. |
|
Read more...
|